Thursday, September 30, 2010

Migrasi

Analisis dan perkiraan besaran dan arus migrasi merupakan hal yang penting bagi terlaksananya pembangunan manusia seutuhnya, terutama di era otonomi daerah ini. Apalagi jika analisis mobilitas tersebut dilakukan pada suatu wilayah administrasi yang lebih rendah daripada tingkat propinsi. Karena justru tingkat mobilitas penduduk baik permanen maupun nonpermanen akan tampak lebih nyata terlihat pada satuan unit administrasi yang lebih kecil seperti kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan
Pada hakekatnya migrasi penduduk merupakan refleksi perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain. Penduduk dari daerah yang tingkat pertumbuhannya kurang akan bergerak menuju ke daerah yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi.


Migrasi dipengaruhi oleh daya dorong (push factor) suatu wilayah dan daya tarik (pull factor) wilayah lainnya. Daya dorong wilayah menyebabkan orang pergi ke tempat lain, misalnya karena di daerah itu tidak tersedia sumberdaya yang memadai untuk memberikan jaminan kehidupan bagi penduduknya. Pada umumnya, hal ini tidak lepas dari persoalan kemiskinan dan pengangguran yang terjadi di wilayah tersebut. Sedangkan daya tarik wilayah adalah jika suatu wilayah mampu atau dianggap mampu menyediakan fasilitas dan sumber-sumber penghidupan bagi penduduk, baik penduduk di wilayah itu sendiri maupun penduduk di sekitarnya dan daerah-daerah lain. Penduduk wilayah sekitarnya dan daerah-daerah lain yang merasa tertarik dengan daerah tersebut kemudian bermigrasi dalam rangka meningkatkan taraf hidup. 




Definisi

Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.




Jenis migrasi adalah pengelompokan migrasi berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.




Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.


Migrasi internal adalah perpindahan penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya antarpropinsi, antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan atau satuan administratif lainnya yang lebih rendah daripada tingkat kabupaten/kota, seperti kecamatan dan kelurahan/desa. Migrasi internal merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.


Migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam waktu enam bulan atau lebih.


Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan. Migran sikuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti tukang becak, kuli bangunan, dan pengusaha warung tegal, yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya setiap bulan atau beberapa bulan sekali.


Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur, (misal setiap hari atau setiap minggu), pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula (missal pada sore atau malam hari atau pada akhir minggu). Migran ulang-alik biasanya menyebabkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, misalnya pada siang hari.




Kriteria Migran

Ada tiga kriteria migran: seumur hidup, risen, dan total.
Migran seumur hidup (life time migrant) adalah orang yang tempat tinggalnya pada saat pengumpulan data berbeda dengan tempa tinggalnya pada waktu lahir.


Migran risen (recent migrant) adalah orang tempat tinggalnya pada saat pengumpulan data  berbeda dengan tempat tinggalnya pada waktu lima tahun sebelumnya.


Migran total (total migrant) adalah orang yang pernah bertempat tinggal di tempat yang berbeda dengan tempat tinggal pada waktu pengunpulan data.


Kriteria migrasi yang digunakan dalam modul ini adalah migasi risen (recent migration), karena lebih mencerminkan dinamika spasial penduduk antardaerah daripada migrasi seumur hidup (life time migration) yang relatif statis. Sedangkan migrasi total tidak dibahas karena definisinya tidak memasukkan batasan waktu antara tempat tinggal sekarang (waktu pencacahan) dan tempat tinggal terakhir sebelum tempat tinggal sekarang. Akan tetapi migrasi total biasa dipakai untuk menghitung migrasi kembali (return migration).


Untuk perhitungan angka migrasi, penduduk terpapar yang dihitung adalah penduduk usia lima tahun atau lebih. Dalam perhitungan angka migrasi menurut kelompok umur, penduduk usia 0-4 tahun datanya tidak tersedia karena kelompok penduduk ini merupakan kelompok penduduk yang lahir pada periode antar dua survei/sensus.  Untuk mengatasi hal ini, khusus untuk penduduk kelompok umur 0-4 tahun, digunakan data migrasi seumur hidup untuk penduduk berusia 0-4 tahun.


Faktor Pendorong & Penarik Migrasi

Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor).


Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
  • Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
  • Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
  • Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
  • Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
  • Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
  • Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
 
  • Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
  • Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
  • Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.






Sumber: LINK


Get cash from your website. Sign up as affiliate

Readmore »»

Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate) dan Tingkat Kelahiran Khusus (Age Specific Rate)

 Crude Birth Rate (CBR)


Definisi

Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama.


Kegunaan

Untuk mengetahui tingkat kelahiran yang terjadi di suatu daerah tertentu pada waktu tertentu.


Cara Menghitung
Angka Kelahiran Kasar (CBR) dihitung dengan membagi jumlah kelahiran pada tahun tertentu (B) dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama (P).


Rumus

CBR= B/P x1000      
   
CBR= Angka Kelahiran Kasar
B = Jumlah kelahiran
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun, P = (P0 + P1)/2,
Po = jumlah penduduk pada awal tahun dan
P1 = jumlah penduduk pada akhir tahun. 


Data yang Diperlukan

Jumlah kelahiran dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun di suatu wilayah.  Jika tidak dapat diketahui data mengenai jumlah penduduk pada pertengahan tahun maka dapat digunakan data jumlah penduduk pada tahun tertentu.
 
Sumber Data

Data tentang jumlah kelahiran dan jumlah penduduk dapat diperoleh dari hasil sensus penduduk, registrasi vital, atau survei-survei tentang fertilitas. Dari Susenas, data tentang jumlah penduduk dapat diperoleh dari pertanyaan 3 dalam kuesioner pokok pada Seksi II Keterangan Rumahtangga. Data tentang jumlah kelahiran hidup dapat diestimasi secara tidak langsung dari data jumlah anak lahir hidup dengan menggunakan piranti lunak mortpack-lite
Contoh

Seperti dijelaskan dalam bagian Jumlah Kelahiran, jumlah kelahiran berdasarkan Susenas 2004 dapat diestimasi secara tidak langsung dengan program mortpack-lite dengan menggunakan data anak lahir hidup (children ever born). Hasil estimasi menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 4.415.122 kelahiran hidup. Dengan jumlah penduduk sebesar 217.072.346 maka:       clip_image005.gif
 
      CBR = 20,3



 Interpretasi
Pada contoh disebutkan perhitungan CBR Indonesia menurut data susenas 2004 adalah sebesar 20, yang artinya terdapat 20 kelahiran per 1000 penduduk Indonesia pada tahun 2004. 


Keterbatasan
Perhitungan CBR ini sederhana, mudah dihitung tetapi kasar. Perhitungan ini disebut perhitungan kasar karena yang menjadi pembagi adalah seluruh penduduk baik laki-laki maupun perempuan seluruh usia termasuk yang bukan perempuan usia reproduksi (15-49 tahun).



Age Specific Fertility Rate (ASFR)


Definisi
 
Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate/ASFR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran per 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu antara 15-49 tahun.
 
Kegunaan

ASFR merupakan indikator kelahiran yang memperhitungkan perbedaan fertilitas dari perempuan yang terpapar untuk melahirkan yaitu perempuan usia subur dengan memperhatikan karakteristik kelompok umurnya. Secara alamiah potensi (fekunditas) perempuan untuk melahirkan berbeda menurut umur, dan menjadi steril setelah menopause atau usia 49 tahun. Secara sosial ada kecenderungan bahwa saat ini perempuan ingin membatasi jumlah anak setelah umur 35 tahun. Pengetahuan mengenai ASFR akan berguna untuk pelaksanaan program KB dan peningkatan pelayanan kesehatan Ibu dan Anak.
 
Indikator ASFR merupakan data dasar untuk mengembangkan proyeksi penduduk, untuk mengetahui jumlah penduduk menurut umur dan jenis kelamin dimasa yang akan datang. Hasil proyeksi penduduk merupakan basis data untuk perencanaan pembangunan manusia di tahun-tahun mendatang.
Cara Menghitung

Membagi jumlah kelahiran yang terjadi pada perempuan pada kelompok umur tertentu (i), dengan jumlah perempuan kelompok umur tersebut kemudian dikalikan dengan konstanta k (1000).
 
Rumus
ASFR

 
 

dimana
ASFRi = Age Specific Fertility Rate untuk perempuan pada kelompok umur i, i = 1 untuk umur 15-19 tahun, yakni:
i = 2 untuk umur 20-24 tahun,
i = 3 untuk umur 25-29 tahun,
i = 4 untuk umur 30-34 tahun,
i = 5 untuk umur 35-9 tahun,
i = 6 untuk umur  40-44 tahun,
i = 7 untuk umur 45-49 tahun.
Bi  = Jumlah kelahiran dari perempuan pada kelompok umur i.
Pif = Jumlah penduduk perempuan pada kelompok umur i.
 

Data yang Diperlukan

Untuk dapat melakukan perhitungan ASFR, data yang diperlukan adalah data tentang banyaknya bayi yang lahir dari ibu menurut umur tertentu misalnya Ibu usia 20-24 tahun pada suatu daerah dan suatu tahun tertentu dan banyaknya Ibu pada umur tersebut (20-24 tahun) pada daerah dan tahun yang sama.


Sumber Data
 
Perhitungan Secara Langsung (direct method)

Selama ini perhitungan secara langsung untuk ASFR dilakukan dengan menggunakan data ‘riwayat kelahiran’ yang dikumpulkan dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI). SDKI yang terakhir dilaksanakan tahun 2002/3. Sayangnya, jumlah sampel SDKI tidak memungkinkan kita menghitung ASFR untuk tingkat kabupaten/kota. Sehingga ASFR di tingkat kabupaten atau kota dihitung secara tidak langsung dari Susenas yang dilaksanakan tiap-tiap tahun.
 
Perhitungan tidak langsung (indirect method)

Selama ini hasil perhitungan ASFR dan TFR yang dipublikasikan secara luas oleh BPS adalah hasil perhitungan secara tidak langsung yang dilakukan dari data Sensus Penduduk dengan menggunakan program EastWestPop berdasarkan metode ‘anak kandung ’ atau anak-anak yang tercatat dari daftar anggota rumah tangga.
 
Selain itu, ASFR juga dapat diperkirakan dari data Susenas pada pertanyaan 3 dalam kuesioner pokok pada Seksi II Keterangan Rumahtangga. Jumlah kelahiran hidup dan ASFR dapat diestimasi menggunakan piranti lunak mortpack-lite. Untuk memperoleh data ASFR dan jumlah kelahiran yang akurat, diperlukan penggabungan informasi dari beberapa Susenas yang digabung dan hasilnya dirata-ratakan. 
 
Catatan: Dalam Web ini telah tersedia data ASFR menurut Kabupaten dan Kota yang dihitung dari data Susenas 2003 dan 2004.  

Contoh
Pada Tabel 1 disajikan contoh perhitungan Angka Kelahiran Menurut Umur (ASFR) untuk Indonesia berdasarkan data Susenas 1999 dan 2004. 
 
Tabel 1. Jumlah Perempuan, Jumlah Kelahiran, dan Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (ASFR), Indonesia, Susenas 1999 dan 2004.
Kelompok Umur
(1)
Jumlah perempuan*
(2)
Jumlah kelahiran*
(3)
Angka Kelahiran Menurut Umur (ASFR)
(4) = [(3) : (2)] x 1000
15-19
9.794.093
381.970
39
20-24
10.110.367
1.364.900
135
25-29
9.601.442
1.324.999
138
30-34
9.132.513
913.251
100
35-39
8.587.142
352.073
41
40-44
7.459.538
89.514
12
45-49
5.870.372
29.352
5
* )Angka ini merupakan angka rata-rata untuk tahun 1999 dan 2004.
 

Intepretasi

Dari Tabel 1 terlihat bahwa pola ASFR mengikuti huruf U terbalik, rendah pada kelompok umur 15-19 tahun dan umur 40-49 tahun, dan tinggi pada perempuan kelompok umur 20-34 tahun, dengan puncaknya pada perempuan kelompok umur 25-29 tahun, yaitu sebesar 138. Hal ini berarti dari 1000 perempuan yang berusia antara 25-29 tahun terdapat 138 kelahiran hidup pada tahun 1999 dan 2004. 
 
Puncak ASFR yang terletak pada kelompok umur 25-29 tahun dapat mengindikasikan bahwa kelahiran pada tahun 1999 dan 2004 paling banyak dikontribusi oleh perempuan pada kelompok umur 25-29 tahun. Hal ini juga dapat berarti bahwa anjuran pemerintah untuk "tidak melahirkan pada usia yang terlalu muda" sudah mencapai sasaran secara nasional. Fenomena ini bisa juga dikaitkan lebih jauh dengan suksesnya program wajib belajar sembilan tahun yang menyebabkan semakin banyaknya perempuan muda yang bersekolah lebih tinggi, dan semakin terbukanya kesempatan bagi perempuan di pasar kerja. Pada akhirnya, hal ini akan membuat banyak perempuan menunda untuk menikah dan melahirkan karena pada umumnya mereka yang menikah dan melahirkan pada usia muda secara fisik dan emosional sebetulnya belum matang.




Keterbatasan

Sering terjadi kesalahan pelaporan umur Ibu, maupun jumlah anak lahir hidup. Umumnya terjadi kekurangan pelaporan pada bayi-bayi yang lahir hidup kemudian meninggal pada waktu masih bayi. Ini umumnya terjadi di kalangan perempuan yang berpendidikan rendah dan tinggal di wilayah perdesaan. Hal ini dapat mengurangi tingkat akurasi estimasi ASFR.


Sumber: LINK
Readmore »»

Fertilitas

Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi masuk. Kelahiran bayi membawa konsekuensi pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang bayi tersebut, termasuk pemenuhan gisi dan kecukupan kalori, perawatan kesehatan. Pada gilirannya, bayi ini akan tumbuh menjadi anak usia sekolah yang menuntut pendidikan, lalu masuk angkatan kerja dan menuntut pekerjaan. Bayi perempuan akan tumbuh menjadi remaja perempuan dan perempuan usia subur yang akan menikah dan melahirkan bayi.



Tingkat kelahiran di masa lalu mempengaruhi tingginya tingkat fertilitas masa kini. Jumlah kelahiran yang besar di masa lalu disertai dengan penurunan kematian bayi akan menyebabkan bayi-bayi tersebut tetap hidup dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya disaat kematian bayi masih tinggi. Lima belas tahun kemudian bayi-bayi ini akan membentuk kelompok perempuan usia subur.




Pengaruh Program KB pada Penurunan Rasio Ketergantungan


Pemerintah Indonesia telah berhasil melaksanakan program keluarga berencana sejak tahun 1971, yang ditandai dengan penurunan tingkat fertilitas dari 5,6 anak pada tahun-tahun 1970-an menjadi 2,4 anak per wanita menjelang tahun 2000. Sementara itu program kesehatan juga telah mampu meningkatkan derajat kesehatan penduduk Indonesia yang ditandai dengan penurunan tingkat kematian bayi dan peningkatan harapan hidup penduduk Indonesia. Kejadian ini menyebabkan terjadinya transisi demografi dalam jangka waktu lama yang berdampak pada perubahan struktur umur penduduk dan berkurangnya proporsi anak-anak dibawah usia 15 tahun.


Sebelum program KB dilaksanakan, angka ketergantungan penduduk Indonesia adalah 86 anak per 100 penduduk usia kerja. Artinya, pada tahun 1970-an setiap 100 pekerja mempunyai 86 anak yang menjadi tanggungannya. Pada tahun 2000 angka ketergantungan menurun menjadi 55 per 100 penduduk usia kerja. Jadi program KB selama ini telah mampu mengurangi beban penduduk usia kerja untuk menanggung anak-anak. 




Jumlah Kelahiran Setiap Tahun Masih Besar

Meskipun tingkat fertilitas sudah menurun, kalau jumlah ibunya besar, sebagai akibat tingkat kelahiran yang tinggi dimasa lalu serta perbaikan kesehatan, maka jumlah bayi yang lahir setelah tahun 2000 masih tetap banyak jumlahnya. Tiap tiap tahun jumlah kelahiran bayi di Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi. Di kabupaten atau kota yang masih mempunyai tingkat fertilitas tinggi atau yang KB-nya kurang berhasil, jumlah bayi yang lahir tiap tahunnya akan lebih banyak dibandingkan dengan kabupaten atau kota yang program KB-nya berhasil menurunkan tingkat fertilitas. Kabupaten atau kota yang masih mempunyai jumlah kelahiran yang besar akan menghadapi konsekuensi pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar atas kelahiran bayi-bayi ini, saat ini dan seterusnya sampai bayi-bayi ini mendapatkan perkejaan dan menjadi Ibu yang melahirkan generasi penerus.
 
Pengetahuan tentang fertilitas atau kelahiran dan KB serta indikator-indikatornya sangat berguna bagi para penentu kebijakan dan perencana program untuk merencanakan pembangunan sosial terutama kesejahteraan Ibu dan anak.


Konsep Dasar
 
Definisi "Lahir Hidup"   
Konsep fertilitas hanya menghitung jumlah bayi yang lahir hidup. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mendefinisikan kelahiran hidup sebagai peristiwa kelahiran bayi, tanpa memperhitungkan lamanya berada dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan; misalnya bernafas, ada denyut jantung, atau denyut tali pusat, atau gerakan-gerakan otot.  Dengan demikian, peristiwa bayi yang lahir dalam keadaan tidak hidup/meninggal (still birth) tidak dimasukkan dalam perhitungan jumlah kelahiran. Untuk bayi yang lahir hidup tetapi kemudian meninggal, beberapa saat setelah lahir atau dikemudian hari,  kelahiran hidup ini tetap dimasukkan dalam perhitungan jumlah kelahiran. Tidak termasuk sebagai kelahiran hidup adalah peristiwa keguguran atau bayi yang lahir dalam keadaan meninggal (lahir mati). 


Fertilitas vs Fekunditas

Istilah fertilitas juga dapat diartikan sebagai kemampuan seorang wanita untuk menghasilkan kelahiran hidup. Sementara itu, fekunditas berarti potensi seorang wanita untuk menjadi hamil. Berbeda dengan fertilitas, fekunditas berkaitan dengan potensi untuk melahirkan, tanpa memperhatikan apakah seorang wanita benar-benar melahirkan seorang anak atau tidak. 
 

Ilustrasi

Saya dan teman saya Eri dan Nani kebetulan hamil pada saat yang bersamaan. Eri tidak memiliki biaya untuk memeriksakan kandungannya, sedangkan Nani lebih suka memeriksakan kandungannya ke dukun. Saya melahirkan bayi dengan selamat, bayinya sehat dan lucu. Eri kemudian melahirkan bayi dalam keadaan hidup tetapi satu jam setelah lahir, bayinya meninggal karena lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Nani juga kurang beruntung karena bayinya tidak bernyawa pada saat dilahirkan. Dalam proses melahirkan Nani mengalami komplikasi dan akibatnya ia mengalami perdarahan hebat. Ia terlambat dirujuk ke rumah sakit karena keluarganya menunggu ijin dari suaminya. Akhirnya Nani meninggal dunia.

Karena dalam perhitungan tingkat fertilitas yang dihitung adalah jumlah bayi yang lahir hidup, maka dalam kasus di atas yang harus dihitung dan dicatat serta dilaporkan sebagai kelahiran adalah bayi saya dan bayinya Eri. Dalam demografi, bayi Eri harus dihitung  sebagai kelahiran karena lahir dalam keadaan hidup meskipun beberapa saat kemudian meninggal. Bayi Nani tidak termasuk sebagai kelahiran hidup dan tidak diperhitungkan dalam perhitungan tingkat kelahiran.  
Indikator Fertilitas

1. Angka Kelahiran Tahunan (current fertility)
a. Jumlah Kelahiran
b. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate – CBR)
c. Angka Kelahiran Menurut Umur
d. Angka fertilitas Total  
2. Anak Lahir Hidup (ALH) dan Anak Masih Hidup (AMH)
a. Anak Lahir Hidup (ALH) atau Children Ever Born(CEB)
b. Anak Masih Hidup (AMH) atau Children Still Living (CSL)
c. Rasio Anak-Wanita atau Child Women Ratio (CWR).
3. Paritas
4. Keluarga Berencana
a.  Angka Prevalensi Pemakaian Kontrasepsi (CPR)
b. Angka tidak terpenuhinya kebutuhan KB (Unmet-need) 
 


Sumber: LINK
Readmore »»

Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)

Konsep Dasar

Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) adalah angka yang menunjukkan berapa besarnya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk. Angka ini disebut kasar sebab belum memperhitungkan umur penduduk. Penduduk tua mempunyai risiko kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk yang masih muda.

Kegunaan

Angka Kematian Kasar adalah indikator sederhana yang tidak memperhitungkan pengaruh umur penduduk. Tetapi jika tidak ada indikator kematian yang lain angka ini berguna untuk memberikan gambaran mengenai keadaan kesejahteraan penduduk pada suatu tahun yang bersangkutan. Apabila dikurangkan dari Angka kelahiran Kasar akan menjadi dasar perhitungan pertumbuhan penduduk alamiah.


Definisi


Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu, di suatu wilayah tertentu.




Rumus
 

clip_image065.gif


dimana:
                                                  
CDR =Crude Death Rate ( Angka Kematian Kasar) 
 
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu 
 
P  = Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun tertentu  
 
K = Bilangan konstan  1000 
 
Catatan1: P idealnya adalah "jumlah penduduk pertengahan tahun tertentu" tetapi yang umumnya tersedia adalah "jumlah penduduk pada satu tahun tertentu" maka jumlah dapat dipakai sebagai pembagi. Kalau ada jumlah penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.   
 



Catatan2: dari Susenas 2003 tercatat sebanyak 767.740 kematian, sedangkan jumlah penduduk pada tahun tersebut diperkirakan sebesar 214.37.096 jiwa. Sehingga Angka Kelahiran Kasar yang terhitung adalah sebesar 3,58. Artinya, pada tahun 2003 terdapat 3 atau 4 kematian untuk tiap 1000 penduduk. 


Contoh

Angka Kelahiran Kasar di beberapa propinsi dan kabupaten di Indonesia.terdapat dalam Tabel 1. 

Tabel 1  Angka Kelahiran Kasar menurut Propinsi dan Kabupaten, 2004
Propinsi/Kabupaten
Laki-laki
Perempuan
Total
Sumatera Selatan
6,02 
4,63 
5,32 
Kab. OKI
6,72 
4,92 
6,08 
Kota Palembang
4,65 
5,02 
4,22 
Jawa Barat
7,55 
5,78 
6,67 
Kab. Kuningan
10,81 
10,86 
9,62 
Kota Bandung
4,97 
3,50 
4,23 
NTT
8,20 
6,26 
7,23 
Kab. Flores Timur
6,83 
5,58 
6,16 
Kab. Timor Tengah Utara
7,03 
4,95 
5,99 
Sumber data:  Indikator untuk propinsi diambil dari SUSENAS 2004. Karena sampel yang terlalu kecil perhitungan untuk tingkat kabupaten dilakukan melalui rata-rata dari penggabungan antara Susenas 2003 dan 2004 (Badan Pusat Statistik dan UNFPA, 2005)
 


Sedangkan Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate/ASDR) hampir sama dengan CDR hanya perbedaannya adalah pada konstanta "D" diganti dengan spesifik dari faktor seperti umur, jenis kelamin, pekerjaan, dll. Sehingga didapat hasil yang lebih teliti karena angka tersebut menyatakan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama.




 Sumber: LINK
Readmore »»

Template by:
Free Blog Templates