Showing posts with label softskill. Show all posts
Showing posts with label softskill. Show all posts

Wednesday, March 9, 2011

Globalisasi

Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi.

Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu popular sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Dalam kata globalisasi mengandung suatu pengertian akan hilangnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara di seluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan.

Konsep globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadarn kita akan dunia. Sebagian besar orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia, sebagian lainnya menyebutkan upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi dan budaya.

Pengertian lain menurut Barker (2004), globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia.

Globalisasi membuat masyarakat dunia harus bersiap menerima masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa, salah satunya adalah kebudayaan. Wacana sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK sehingga mampu mengubah dunia secara mendasar.

Simon Kemoni, sosiolog asal Kenya mengatakan bahwa globalisasi dalam bentuk yang alami akan meninggikan berbagai budaya dan nilai-nilainya.

Penulis asal Kenya, Ngugi Wa Thiong’o menyebutkan bahwa perilaku budaya barat selolah-olah sedang melemparkan bom budaya terhadap rakyat dunia. Mereka berusaha untuk menghancurkan tradisi dan bahasa pribumi sehingga bangsa-bangsa tersebut kebingungan dalam upaya mencari identitas budaya nasionalnya. Budaya asing yang berkuasa di berbagai bangsa, yang dahulu dipaksakan lewat imperialisme, kini dilakukan dalam bentuk yang lebih luas dengan nama globalisasi.

Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi, bangsa Indonesia telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Pada hakekatnya bangsa Indonesia, juga bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh luar.

Terkait dengan kebudayaan, kebudayaan dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan (Koentjaraningrat), dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional.

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal. Keanekaragaman ini dapat dicerminkan pula dalam berbagai ekspresi keseniannya. Dapat dikatakan bahwa berbagai kelompok masyarakat di Indonesia dapat mengembangkan keseniannya yang sangat khas.

Readmore »»

Tuesday, December 28, 2010

Agama dan Masyarakat

Tulisan ini dapat dilihat di blog saya yang lain DISINI dan DISINI

Pengertian Agama dan Masyarakat

Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Readmore »»

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Tulisan ini dapat dilihat di blog saya yang lain DISINI dan DISINI

Ilmu Pengetahuan

“Ilmu pengetahuan” lazim digunakan  dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ilmu“ dan “pengetahuan“, yang masing-masing punya identitas sendiri-sendiri. Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif.
Readmore »»

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Tulisan ini dapat dilihat di blog saya yang lain DISINI dan DISINI

Kehidupan Sosial adalah kehidupan yang dimiliki oleh setiap umat manusia yang ada di dunia. Tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial. Terdapat 2 jenis kepentingan yang ada, yaitu kepentingan individu, dan kepentingan bersama. Pertentangan sosial dapat diartikan suatu konflik yang terjadi diatara masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. sebagai contoh beberapa konflik seperti kasus poso, sambas, dan masih banyak lagi. penyebabnya bisa dari berbagai sumber masalah, seperti mulai dari ras, agama, sampai yang berbau politik.
Readmore »»

Tuesday, November 9, 2010

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Tulisan ini dapat dilihat di blog saya yang lain DISINI dan DISINI

INDIVIDU

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.

Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.

Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.

Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:

1. Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
2. Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
3. Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan

* Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
* Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali.
* Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan individu.
* Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi

Fase-fasenya, antara lain :

- masa vital
- masa estetik
- masa intelektual
- masa sosial


KELUARGA

Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga. “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.

Keluarg inti (”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.

Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Sedangkan menurut Durkhem, keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil factor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.

Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:

* Keluarga nuklir/inti/batih (nuclear family) : Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
* Keluarga tua (extended family) : Keluarga kekerabatan yang terdiri dari 3 atau 4 keluarga batih yang terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara kandung oleh suatu tempat tinggal bersama yang besar.
* Keluarga Individu tersebut merupakan salah satu keturunan.


Fungsi keluarga secara umum menurut Munandar Soelaeman adalah:

1. Pengatur Seksual

* Hidup bersama atas dasar suka sama suka (kumpul kebo).Pergundikan
* Hubungan seorang bangsawan dengan gundiknya (jaman praindustri masyarakat barat) atau Raja dengan Selir.
* Melahirkan anak pada masa tunangan.
* Perzinahan, sang lelaki sudah menikah ataupun sang wanita sudah menikah.
* Kehidupan bersama seorang yang bertarak (celibate, pastoral, biarawan, menahan hawa nafsu) dengan orang lain yang juga hidup bertarak atau yang tidak bertarak.
* Perzinahan, kedua-duanya telah menikah.
* Kehidupan bersama wanita yang berkasta tinggi dengan lelaki berkasta rendah.
* Incest (hubungan seksual dalamsatu keluarga), saudara lelaki dengan saudara perempuan, bapak dengan anak perempuan, ibu dengan anak lelaki.

2. Reproduksi

3. Sosialisasi


4. Pemeliharaan


5. Penempatan anak didalam masyarakat


6. Pemuas kebutuhan perorangan


7. Kontrol Sosial. William J. Goode (1983) menyusun jenis-jenis penyimpangan sosial dalam pengaturan seksual menurut ketidak seimbangan dalam struktur sosial, yaitu:

Menurut H. Abu Ahmadi
1) Fungsi Biologis
2) Fungsi Pemeliharaan
3) FungsiEkonomi
4) Fungsi Keagamaan
5) Fungsi Sosial

Menurut Soewaryo Wangsanegara
1) Pembentukan kepribadian
2) Alat reproduksi
3) Merupakan eksponer dari kebudayaan masyarakat
4) Lembaga perkumpulan perekonomian
5) Pusat pengasuhan dan pendidikan

Peristiwa terputusnya sistem keluarga, menurut William J, Goode (1983), dapat mengakibatkan terpecahnya suatu unit keluarga. Beberapa macam utama kekacauan keluarga:
1) Ketidaksahan, unit keluarga yang tidak lengkap
2) Pembatalan, perpisahan, perceraian, dan meninggalkan
3) Keluarga selaput kosong
4) Ketiadaan salah satu pasangan karena hal yang tidak diinginkan
5) Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan




MASYARAKAT

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.

Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).


1. Masyarakat Sederhana.

Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu.

Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakuakan pekerjaann yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.


2. Masyarakat Maju.

Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.

Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.

1) Masyarakat Non Industri

Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :

a. Kelompok primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.

Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.

b. Kelompok sekunder

Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.

Para anggota menerima pembagian kerja/tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada kelompok resmi.




2) Masyarakat Industri

Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya daiabaikan (Soerjono Soekanto, 1982 :190).

Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.

Interaksi Antara Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Seorang individu barulah individu apabila pola prilakunya yang khas dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan social yang disebut masyarakat.
Gambaran mengenai relasi individu dengan lingkungan sosialnya:
a) relasi individu dengan dirinya
b) relasi individu dengan keluarga
c) relasi individu denganlembaga
d) relasi individu dengan komunitas
e) relasi individu dengan masyarakat
f) relasi individu dengan nasional


HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.

Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya.

Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.


Source: Modul ISD Universitas Gunadarma




Written by:
Mohamad Rizki Saleh
a.k.a
SauOni


Visit My Other Blogs:



Get cash from your website. Sign up as affiliate

Readmore »»

Pemuda dan Sosialisasi

Tulisan ini bisa dibaca juga di blog saya yang lain DISINI dan DISINI


Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.


Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialaminya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.


Pemuda Indonesia


Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :


Masa bayi : 0 – 1 tahun


Masa anak : 1 – 12 tahun


Masa Puber : 12 – 15 tahun


Masa Pemuda : 15 – 21 tahun


Masa dewasa : 21 tahun keatas


Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :


Golongan anak : 0 – 12 tahun


Golongan remaja : 13 – 18 tahun


Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas


Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta


Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :


1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.




Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:


1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : 
    a. Jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan.
    b. Pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
    c. Pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.


Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.






Sosialisasi Pemuda


Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.


Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik-beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. 

Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :


1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial






Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda


Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya.  

Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat






INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI


Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.


Source : Modul ISD Universitas Gunadarma






Written by:
Mohamad Rizki Saleh
a.k.a
SauOni


Visit My Other Blogs:



Get cash from your website. Sign up as affiliate

Readmore »»

Warganegara dan Negara

Tulisan ini bisa dilihat di blog saya lainnya DISINI dan DISINI.


Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya. 

Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :

1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.


Ciri-Ciri dan Sifat Hukum

Ciri hukum adalah :

- adanya perintah atau larangan

- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat


Sumber-sumber hukum

Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :

1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

Pembagian hukum

1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :

- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan

- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)

- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara

- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim


2. Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam

- hukum tertulis, yang terbagi atas

1. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
2. hukum Tertulis tak dikodifikasikan

- hukum tak tertulis


3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :

- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara

- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional

- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain

- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya


5. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :

- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.

- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating

- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia


6. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :

- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan

- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan


7. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :

- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.

- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian


8. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :

- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.

- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan


9. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :

- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan

- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya



Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :

1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.


Sifat Negara

1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.


Bentuk Negara

1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat

- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.

- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

2. Negara serikat ( federasi) adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama


Bentuk kenegaraan yang kita kenal :

1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral


Unsur-unsur Negara :

1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan


Tujuan Negara:

1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum


Sifat-sifat kedaulatan :

1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas


Sumber kedaulatan :

1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum


Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :

1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu:

- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri

- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara


2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :

a. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :

     - kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan

     - kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

b. Naturalisasi atau Pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.


Source: Modul ISD Universitas Gunadarma



Written by:
Mohamad Rizki Saleh
a.k.a
SauOni


Visit My Other Blogs:


Get cash from your website. Sign up as affiliate

Readmore »»

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Postingan ini bisa dilihat di blog saya yang lain DISINI dan DISINI

1. Masyarakat Perkotaan, aspek-aspek positif dan negatif

A. Pengertian Masyarakat
Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu

B. Masyarakat Perkotaan
sering disebut jg urban community, cirinya :
-keagamaan berkurang -kemungkinan bekerja lebih banyak -jalan kehidupan yg cepat
-mengurus dirinya sendiri -perubahan sosial tampak nyata -jalan pikiran rasional

C. Perbedaan Desa dan Kota
-jumlah dan kepadatan penduduk -stratifikasi sosial -pola interaksi sosial
-lingkungan hidup -corak kehidupan sosial -solidaritas sosial
-mata pencaharian -mobilitas sosial


2. Hubungan Desa dengan Kota

a. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
b. bersifat ketergantungan
c. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
d. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
e. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
f. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
g. mereka kelompok para penganggur di desa


3. Aspek Positif dan Negatif

Lingkungan kota mengandung 5 unsur yaitu :
1)wisma 2)karya 3)marga 4)suka 5)penyempurnaan

Kelima unsur ini kemudian dirinci dlm perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yg spesifik untuk kota tersebut dimasa yg akan datang

Rumusan pengembangan kota :
-menekan angka kelahiran
-mengalihkan pusat pembangunann pabrik ke pinggir kota
-membendung urbanisasi
-mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
-meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota
-transmigrasi bagi warga miskin dan tidak mempunyai pekerjaan


4. Masyarakat Pedesaan

A. Pengertian Desa/Pedesaan
Suatu kesatuan hukum dmn bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa dinilai oleh org kota sbg masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Dan memiliki sifat
-petani tidak kolot,, tidak bodoh, tidak malas
-sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

C. Sistem Nilai Budaya Petani di Indonesia
- petani menganggap hidupnya itu sbg suatu hal yg buruk
- mereka beranggapan bahwa org bekerja itu untuk hidup
- mereka berorientasi pd masa kini kurang memperhatikan ms depan
- mereka menganggap alam itu tdk menakutkan jk terjadi bencana
- dan untuk menghadapi alam mereka cukup bekerja sama

D. Unsur-unsur Desa
- daerah
- penduduk
- corak kehidupan
- unsur gotong royong

E. Fungsi Desa
- fungsi desa dlm hubungannya dengan kota
- sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
- dan segi kegiatan, kerja desa dpt merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.


5. Urbanisasi dan Urbanisme

Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota
Secara umum sebab-sebab urbanisasi adalah sebagai berikut :
1. daerah yg termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota
2. tempat tesebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaan
3. timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksi barang maupun jasa


6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Perbedaannya jika di lihat dari segi kuantitatif sulit di bedakan karena adanya hubungan antar konsentrasi penduduk dgn gejala sosial.
Lebih baik menentukan perbedaan dilihat dari segi kualitas / kriteria kualitatif dmn struktur, fungsi, adat istiadat serta sosial kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.

1. Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
2. Pekerjaan atau mata pencaharian
3. Ukuran komunitas
4. Kepadatan penduduk
5. Homogenitas dan heterogenitas
6. Diferensiasi sosial
7. Pelapisan sosial
8. Mobilitas sosial
9. Interaksi sosial
10. Pengawasan sosial
11. Pola kepemimpinan
12. Standar kehidupan
13. Kesetiakawanan sosial
14. Nilai dan sistem nilai


Source: Modul ISD Universitas Gunadarma



Written by:
Mohamad Rizki Saleh
a.k.a
SauOni


Visit My Other Blogs:


Get cash from your website. Sign up as affiliate

Readmore »»

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Postingan ini bisa dilihat pada blog saya lainnya DISINI dan DISINI

PELAPISAN SOSIAL

A. Pengertian

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. 

Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.

Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.

Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :

a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :

• Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”

• Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.


B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :

1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.


C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.

2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.

Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :

- system fungsional
- system skalar

Kelemahan dalam system organisasi antara lain :

Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.


D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.

Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :

- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).

Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.

2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan


Kesamaan Derajat Warga Negara

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara

Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.

Apa sih keuntungan nya bertoleransi ? pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing” ,, dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.

Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita …

Source:
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.




Written by:

Mohamad Rizki Saleh
a.k.a
SauOni


Visit My Other Blogs:


Get cash from your website. Sign up as affiliate

Readmore »»

Saturday, October 30, 2010

Situs Wartawarga dan Portofolio Mahasiswa Gunadarma

NB: Tulisan ini bisa dibaca di blog saya lainnya di:







Tampilan depan halaman situs wartawarga adalah sebagai berikut:


Situs wartawarga Gunadarma adalah salah satu dari menu layanan online dari Universitas Gunadarma. Situs ini berbentuk sebuah blog dengan menggunakan engine CMS yang sama dengan sebuah penyedia blog yaitu: wordpress. Menurut pendirinya, engine CMS wordpress sangat ringan dan mudah untuk blogger pemula. Berbekal dari inilah Universitas Gunadarma membuat penyedia blog dengan server sendiri yang bisa diakses di http://ngeblogs.info/. Berbeda dengan layanan online lainnya, ngeblogs.info meskipun menggunakan server internal dari Gunadarma tapi tidak termasuk situs internal Gunadarma.

Untuk bisa melihat menu layanan online yang termasuk situs internal Gunadarma, dapat diakses ke website inti Universitas Gunadarma. Yaitu: http://gunadarma.ac.id/.

Pada tanggal 18 Februari 2010, BAPSI (Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi) - Universitas Gunadarma meluncurkan situs UG Student Jurnalism- yang lebih dikenal dengan Wartawarga dengan disain atau wajah baru. Fitur pada “new wartawarga” relatif lebih sederhana namun diharapkan wajah dan tata letaknya lebih menarik serta ragam informasi dan tulisan yang lebih bermanfaat. Beberapa perubahan pada disain baru tersebut di antaranya adalah 5 berita atau informasi “headline” yang lebih mencolok, “Media Ad”, informasi dari studentsite, tulisan dari UG Blog Community, tulisan dari blog dosen, tulisan terbaru dari beberapa kategori.


Isi dari situs wartawarga adalah artikel-artikel yang ditulis oleh mahasiswa dan dosen Universitas Gunadarma. Hanya dosen dan mahasiswa aktif yang bisa menulis artikel di wartawarga karena untuk login ke situs wartawarga, harus login terlebih dahulu ke http://studentsite.gunadarma.ac.id/ (untuk mahasiswa aktif, kalau untuk dosen mungkin login dulu ke http://staffsite.gunadarma.ac.id/). Tentunya untuk masuk ke studentsite, yang bersangkutan adalah mahasiswa Universitas Gunadarma itu sendiri. Pengguna anonim hanya bisa membaca artikel di situs wartawarga sama seperti blogger anonim yang mengunjungi suatu blog biasa, khususnya wordpress.


Di halaman ini, pengunjung bisa melihat, membaca dan berkomentar mengenai artikel di dalamnya. Sama persis seperti mengunjungi sebuah blog khususnya wordpress.

Artikel yang ada di dalam situs ini sudah berjumlah ribuan dengan berbagai kategori, mulai dari komputer, budaya, musik, cerpen, puisi, fashion, karya ilmiah, hukum perundangan, sampai wisata. Dan masih banyak lagi.

Situs ini bersifat bebas alias open public, jadi bisa diakses oleh siapa saja yang terhubung ke situs ini. Etika dalam penulisan di situs ini juga diberlakukan, seperti masalah penghindaran plagiarisme. Artikel tulisan di dalam wartawarga diutamakan adalah hasil tulisan kreasi penulisnya sendiri. Tapi bila di dalam artikel wartawarga ini HARUS ada yang mengambil dari situs lain, maka penulisnya DIWAJIBKAN untuk mencantumkan sumbernya beserta tanggal dan jam berapa artikel itu di-copy. Karena bila ketahuan melakukan tindak plagiarisme, sanksi yang dijatuhkan kepada tertuduh sangat berat. Mulai dari skorsing sampai di drop-out dari Universitas, karena nama Universitas Gunadarma lah yang akan tersorot, bukan mahasiswanya.



Tampilan depan halaman situs studentsite adalah sebagai berikut:



Bagi mahasiswa Universitas Gunadarma sendiri, keberadaan situs berbentuk blog ini sangat berguna untuk sarana penyaluran bakat dan hobi, serta ajang untuk berkenalan dengan mahasiswa lainnya karena di sini juga disertakan direct link dari berbagai UKM atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM disini bukan Usaha Kecil dan Menengah yaa ...!! hehehe) yang berjalan di Universitas Gunadarma.

Meskipun harus diakui bahwa situs berbentuk blog ini menggunakan server internal Universitas Gunadarma, terkadang bila sedang update maka isi dari artikel di dalam situs ini termasuk situs layanan online internal Gunadarma untuk sementara tidak bisa diakses. Namun ke depannya, Universitas Gunadarma terus melakukan terobosan untuk menghindari masalah ini sedikit-demi sedikit sehingga pelayanan online Universitas Gunadarma tidak terlalu lama bila sedang maintenance.

Salah satu kurikulum di Universitas Gunadarma juga mengharuskan mahasiswanya untuk menulis suatu artikel di blog pribadinya. Sesuai dengan tema yang diberikan oleh dosen pembimbingnya tiap minggu atau tiap bulannya. Setiap tulisan yang link-nya ditautkan ke studentsite masing-masing akan tercatat di dalam portofolio mahasiswa itu sendiri yang akan menjadi penilaian akhir untuk mata kuliah tersebut (MK Softskill).


Daftar portofolio seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma bisa dilihat di http://student.gunadarma.ac.id/. Di daftar itu tercantum portofolio masing-masing mahasiswa yang beralamat dengan format: http:// (NPM).student.gunadarma.ac.id/


Contoh tampilan portofolio salah satu mahasiswa Universitas Gunadarma:




Contohnya untuk alamat portofolio saya yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Gunadarma bisa dilihat oleh anda semua di: http://14110484.student.gunadarma.ac.id. Jadi portofolio mahasiswa ini sifatnya juga open public alias bisa diakses oleh semua orang yang terhubung ke alamat ini.






Original wrote by: 

Mohamad Rizki Saleh
a.k.a
SauOni

30 Okt. 10




Visit My Other Blogs:






Get cash from your website. Sign up as affiliate

Readmore »»

Template by:
Free Blog Templates